KARANGANYAR – Masyarakat diminta untuk tidak resah terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di wilayah Karanganyar. Sebab bupati memastikan jumlah lulusan dengan daya tampung sekolah SMP baik sekolah negeri dan swasta lebih banyak daya tampungnya. Sehingga tidak ada perlu kekawatiran anaknya tidak bisa sekolah.
“Kami pastikan daya tampung masih cukup banyak dibandingkan dengan lulusannya. Kita juga tidak akan menambah rombongan belajar (rombel/kelas) di sekolah negeri, agar swasta juga ikut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai memberikan pengarahaan kepada Kepala sekolah dan Camat terkait PPDB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, (27/06).
Jumlah kelulusan sekitar 11.374 siswa dengan daya tampung sekolah 11.926. Bupati menambahkan sesuai permendiknas, memang daerah tidak diperbolehkan nambah rombel atau kelas. Jika bertambah tentu peran swasta akan berkurang. Dengan tidak ditambahnya rombel, maka pihak swasta untuk mencerdaskan bangsa tetap dibutuhkan. Pemkab Karanganyar selain zonasi juga melakukan pendekatan prestasi. Artinya, siswa yang mempunyai nilai baik dapat ikut bersaing ke sekolah yang diinginkan. “Zona 1 itu sekolah di desa tersebut. Kemudian, zona 2 ada kolaborasi antara prestasi dan pendaftaran awal. Secara ekonomi, pendekatan zonasi ini dilakukan untuk efisiensi ekonomi dari siswa itu sendiri,” tandasnya.
Rinciannya, 80 persen siswa diterima dari zonasi dan 20 persen terbagi 15 persen untuk siswa berprestasi dan 5 persen untuk siswa yang mengikuti orang tua pindah. Pihaknya meminta sekolah menjadwalkan piket atau petugas humas yang melayani masyarakat jika ada pertanyaan. Pihaknya meminta dijawab dengan baik dan dibantu sehingga masyarakat tidak bingung.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Karanganyar, Tarsa menambahkan daya tampung siswa masih lebih besar dibandingkan dengan jumlah lulusan siswa. Zona 1 itu sekolah di desa tersebut, zona dua desa di sekitar sekolah tersebut, zona 3 adalah kabupaten misalnya dari Jaten daftar ke SMP 1 Karanganyar diperbolehkan asalkan nilainya memenuhi. Zona 4 di luar kabupaten Karanganyar. misal wilayah Jaten yang berdekatan dengan Sukoharjo, maka yang tetap diprioritaskan tetap masyarakat Karanganyar. “Jika anak berprestasi kemudian anak ingin mendaftar SMP 1 dipersilahkan. Namun disarankan jika nilainya benar-benar tinggi,” imbuhnya.
Secara teknis, SMP-SMP di Karanganyar sudah siap melakukan pendaftaran via online pada 1 Juli mendatang. Disdikbud sudah bekerjasama dengan telkom untuk layanan online dan secara umum sudah siap. Setelah mendaftar online, baru dinyatakan diterima dan diverifikasi datanya. (hr/adt)