Berikut kami sampaikan perubahan Jadwal Pendaftaran PPDB dari semula tanggal 22 s.d 25 Juni 2020 di ubah menjadi tanggal 22 s.d 27 Juni 2020. Ada penambahan waktu pendaftaran di harapkan masyarakat lebih leluasa melakukan pendaftaran di waktu yang luang dan tidak berkerumun dalam 1 waktu. dan Masyarakat di harapkan dapat memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melengkapi berkas dengan sebaik baiknya. Dikarenakan pada Jalur AFIRMASi membutuhkan syarat Surat Keterangan dari Kepala Desa dan pencarian Syarat Surat Keterangan ke Dinas Sosial bagi yang MISKIN tapi belum masuk ke data PKH atau KKS atau BANSOS lainya.
Edaran Surat Keterangan Miskin Dari Dinas Sosial