Bupati Karanganyar telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD dan SMP pada hari Rabu, 26 Juni 2019 sebagai bahan dasar untuk melaksanakan kegiatan PPDB jenjang TK, SD dan SMP yang sempat tertunda pelaksanaanya di karena perubahan Sistem Pendaftaran yang semula bersifat OFFLINE menjadi Pendaftaran ONLINE bagi jenjang SMP Negeri dan Swasta Se Kab. Karanganyar.

Pada hari Kamis, 27 Juni 2019 baik Kepala Sekolah SMP, Ka UPT dan Camat Se Kab. Karanganyar di undang oleh Setda untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pelakasanaan PPDB 2019 sesuai dengan Perbup yang baru. Hasil dari pemaparan Perbup dapat di Download dalam File Power Point di Bawah ini.

PERBUP NO 51 Th 2019

Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama

Pemaparan Perbup No 51 Th 2019

Pemaparan Oleh Bupati mengenai Peraturan Bupati Nomor 51 tahu 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019

Lampiran Perbup No 51 Th 2019

Lampiran Perbup Wilayah Zonasi 1 dan Zonasi 2 PPDB Tahun 2019

SK Kadinas Kab. Karanganyar

SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Karanganyar Tentang Daya Tampung Sekolah, Metode Penerimaan Dan Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020

 

Untuk proses Pendaftaran Secara Mandiri oleh Calon Siswa atau Orang Tua Siswa dapat membaca Panduan Singkat 9 Cara Daftar Mandiri berikut ini :

Panduan Daftar Mandiri

Berikut adalah Tutorial atau Panduang Singkat 9 Cara melakukan Daftar PPDB secara Mandiri

 

Total Page Visits: 505 - Today Page Visits: 1